Klaten Kekurangan 1.588 PNS

LiputanKami.com, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi 1.588 formasi pada 2012 mendatang, menyusul banyaknya PNS yang pensiun dan kebijakan moratorium (pengentian perekrutan sementara).

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Rabiman di Klaten, Senin, mengatakan bahwa sejak tahun 2008, jumlah PNS di kabupaten ini sudah minus, dan puncaknya terjadi pada 2012.

"Dari tahun ke tahun, jumlah PNS yang pensiun lebih banyak ketimbang yang direkrut. Hal ini membuat Klaten kekurangan pengisi formasi yang dibutuhkan. Terlebih saat ini dengan adanya kebijakan moratorium berarti sama sekali tidak ada perekrutan," katanya.

Berdasarkan data dari BKD, didapat keterangan bahwa pada 2008 Klaten sudah minus PNS sebanyak 399 orang.

Pada saat itu, jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) mencapai 844 orang, sedangkan penerimaan PNS dari jalur umum dan honorer hanya 449 orang.

"Pada 2009 jumlah PNS yang pensiun bertambah banyak, yakni mencapai 889 orang, dan tahun 2010 ada 630 PNS yang pensiun. Sehingga jumlah kekurangan PNS pun semakin tinggi," katanya.

Tahun 2011, kata dia, jumlah PNS yang pensiun mencapai703 orang, sedangkan 2012 nanti ada 885 PNS pensiun, padahal, pada tahun tersebut Pemkab Klaten tak bisa menambah jumlah PNS dari perektrutan calon PNS karena terkendala kebijakan moratorium.

"Berdasar penghitungan dan analisa mengenai jumlah PNS di lingkungan Pemkab Klaten, didapat hasil bahwa 2012 nanti kabupaten ini mengalami kekurangan PNS sebanyak 1.588 orang," tambahnya.

Dari angka kekurangan tersebut, kata dia, 80 persen di antaranya merupakan PNS untuk tenaga pendidik.

Hal ini sebagai imbas dari adanya kebijakan instruksi presiden tahun 1970-1980 yang banyak membangun gedung sekolah di daerah dan merekrut tenaga guru secara besar-besaran, sehingga kini jumlah tenaga guru yang pensiun juga besar karena masa kerja mereka habis dalam waktu yang sama pada tahun 2012 nanti.

Rabiman menambahkan, Pemkab Klaten tak bisa berbuat banyak mengatasi kekurangan jumlah PNS tersebut sehingga hanya bisa memaksimalkan keberadaan tenaga guru honorer dan wiyata bhakti yang ada di sekolah-sekolah.(ANTARA)




sumber : antara