Mulai Hari Ini Tarif Tol BORR Naik

Gerbang Tol
LiputanKami.com, Bogor: Kenaikan tarif jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) resmi diberlakukan mulai Selasa (5/12) dinihari pukul 00.00 WIB sebesar Rp 500 untuk setiap golongan.

Humas PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Drajat, Selasa (5/12) dinihari menyebutkan situasi arus tol BORR dihari pertama berlangsung normal. "Situasi arus berlangsung normal, karena kita sudah melakukan sosialisasi kenaikan sebelumnya, jadi pengguna tol sudah banyak yang mengetahui adanya kenaikan," katanya, saat dihubungi Antara.

Drajat menyebutkan, tidak ada perubahan volume arus lalu lintas kendaraan setiap harinya baik sesudah maupun sebelum diberlakukannya kenaikan tarif. Tarif jalan tol BORR yang tadinya Rp 3.000 untuk golongan I akan naik menjadi Rp 3.500, begitu juga untuk golongan II, III hingga IV, sedangkan untuk golongan V naik Rp 1.000.

Tol BORR seksi I memiliki panjang ruas jalur sejauh 3,8 kilo meter yang menghubungkan Sentul Selatan dengan Kedung Halang. (Ant/ARI)


sumber : liputan6.com