RSUD dr Soetomo Kembali Layani Pasien Miskin

RSUD Dr. SoetomoLiputanKami.com - Masyarakat miskin Kota Surabaya Jawa Timur, kini boleh berlega hati. Pasalnya, manajemen RSUD dr Soetomo Surabaya, mulai Rabu (6/12/2011) kembali memberlakukan layanan gratis untuk pasien miskin Jamkesmas non-kuota atau Jamkesda.

Sebelumnya, pelayanan kesehatan gratis untuk rakyat miskin itu, sejak Senin (5/12/2011) dihentikan oleh manajemen rumah sakit karena Pemkot Surabaya menunggak pembayaran pasien Jamkesda senilai Rp 52 miliar yang belum dibayar selama 2011.

Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Baktiono, mengatakan pihaknya sudah melakukan perundingan bersama untuk membicarakan solusi soal kasus tersebut. “Hasil kesepakatan penanganan pasien miskin Jamkesda akan diberlakukan lagi terhitung Rabu 7 Desember, setelah ada kesepakatan bersama DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim,” kata Baktiono.

Menurut Baktiono, ada dua kesepakatan yang ditempuh. Pertama, penggunaan dana cadangan yang bisa dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, lanjut dia, dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan dana yang belum dianggarkan atau penggunaan dana cadangan apabila keadaan darurat tersebut bisa menyebabkan kerugian besar pada masyarakat. “Anggaran ini selanjutnya bisa diajukan dalam perubahan APBD,” ujarnya.

Opsi kedua, ujar Baktiono, adalah penggunaan dana bagi hasil di Pemprov Jatim, berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarnya setiap bulan mencapai Rp 37 miliar akan dijadikan jaminan selama tagihan Jamkesda yang belum dibayar oleh Pemkot Surabaya. “Hasil kesepakatan dan konsultasi ini, sudah disampaikan kepada Wali Kota Surabaya melalui surat resmi,” kata Baktiono.

Selanjutnya, kata Baktiono, DPRD Surabaya dan Pemprov Jatim tinggal menunggu kebijakan Pemkot Surabaya, yakni akan memilih opsi yang mana dalam menyelesaikan tunggakan utang Jamkesda tersebut. “Memang kesepakatan ini dilakukan antara Pemprov Jatim dengan DPRD Surabaya, sebagai eksekutor anggaran Pemkot memilih opsi yang mana,” ujar Baktiono.

Hal sama juga diungkapkan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana. Ia mengatakan DPRD akan mengirim surat ke pemkot agar segera mengeluarkan anggaran untuk pembayaran Jamkesda. Baik dari uang kas, anggaran efisiensi pencapaian target, atau anggaran darurat. “Kalau anggaran itu tidak dikeluarkan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Rasiyo mengatakan pihaknya menunggu kebijakan Pemkot Surabaya terkait opsi yang ditawarkan Pemprov bersama DPRD Surabaya. “Keputusan ada di wali kota. Kalau tidak, maka keputusan akhir (penahanan jaminan PKB) yang akan diambil,” ujarnya.

sumber : surya